Salam "Dad Hia Ted Sua" Katong Belajar

SMK dan SMP Desa Capalulu diduga melakukan Pungutan Liar

SANANA – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Desa Capalulu, Mangoli Timur, diduga melakukan pungutan liar (Pungli),  terhadap para siswanya, peserta UN. Nilai pungli yang ditetapkan juga fantastis, yakni Rp750 ribu, untuk tingkat SMK dan untuk SMP Rp550
ribu.
“ Saya dapat laporan dari masyarakat, di dua sekolah itu diminta biaya UN cukup besar. Untuk SMK Rp 750 ribu dan SMP Rp 550 ribu,” ungkap DPRD Kepsul, Dapil II Pulau Mangoli, Julfi Umasangadji, pada Malut Post, Rabu (18/3).
Diakuinya, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan meminta agar segera melakukan penertiban, sebab ini sangat memberatkan orang tua.
”Ini jelas menambah beban orang tua siswa. Saya sudah sampaikan ke dinas pendidikan dan mereka berjanji akan menindaklanjutinya,” kata Julfi.

0 komentar: