Empat Mantan Camat Sula Ditahan
SANANA – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sula, akhirnya menahan empat tersangka beras Raskin di Sula.
Keempat tersangka itu adalah, MK, Mantan Camat Sanana Utara; UF, Mantan
Camat Sulabesi Barat; MH, Mantan Camat Sulabesi Tengah dan AS, Mantan
Camat Sulabesi Timur.
“Empat tersangkanya sudah kita tahan pada Jumat akhir pekan kemarin,”Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepsul, Banua Purba, Senin (16/3). Dijelasknnya, pihaknya tengah berupaya untuk melengkapi kelengkapan berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ternate. Namun, saat ditenya waktunya, dia mengaku belum bisa memastikannya.
Sementara, soal kasus lain yang juga ditangani Kejari Sula, yaitu dugaan penggelapan dana operasional RSUD Sanana, Banua tidak menjelaskan secara rinci, perkembangan kasusunya. “Ya itu nanti bertahap tetap kita akan tahan,” pungkasnya.
diposkan oleh: Malut Post
“Empat tersangkanya sudah kita tahan pada Jumat akhir pekan kemarin,”Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepsul, Banua Purba, Senin (16/3). Dijelasknnya, pihaknya tengah berupaya untuk melengkapi kelengkapan berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ternate. Namun, saat ditenya waktunya, dia mengaku belum bisa memastikannya.
Sementara, soal kasus lain yang juga ditangani Kejari Sula, yaitu dugaan penggelapan dana operasional RSUD Sanana, Banua tidak menjelaskan secara rinci, perkembangan kasusunya. “Ya itu nanti bertahap tetap kita akan tahan,” pungkasnya.
diposkan oleh: Malut Post

0 komentar:
Posting Komentar