PDAM Sula Dianggap Tidak Adil
SANANA
– Perwakilan masyarakat dan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Gerakan Pelajar Mahasiswa Pemuda Wayboga (GPMPW), Kamis (19/3) siang kemarin melakukan aksi di Kantor Bupati dan DPRD Kepsul. Mereka memprotes kebijakan PDAM Sanana, yang dinilai tak
adil dalam memungut tarif air. Warga Wayboga diharuskan membayar Rp16
ribu per bulan dan telah dimulai bulan ini, sementara desa tetangganya
Desa Waylau, digratiskan.
“Air PDAM di Desa Waylau, sumbernya dari di desa tersebut, begitu juga di Wayboga, yang juga diambil dari Desa Wayboga, lalu, kenapa di sana gratis dan kami di sini harus bayar, ini menujukan kebijakan PDAM yang tidak adil,” koar salah satu orator.
menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kepsul, saat hearing berjanji akan memanggil pihak PDAM untuk menanyakan masalah yang diakui tidak ada asas keadilan. “Kita akan memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini,” janji Ketua Komisi II, Julfi Umasamgadji.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta, warga Wayboga agar jangan dulu membayar Rp16 ribu, ke PDAM, hingga ada pertemuan DPRD, PDAm dan masyarakat, sebab pungutan tersebut belum jelas dasar hukumnya. Demikian halnya dengan kompensasi dari sumber air yang diambil di desa. “Apakah potensi desa ini, harus dibayar pihak PDAM ataukah harus digratiskan,” pungkasnya. (rul/nty)
“Air PDAM di Desa Waylau, sumbernya dari di desa tersebut, begitu juga di Wayboga, yang juga diambil dari Desa Wayboga, lalu, kenapa di sana gratis dan kami di sini harus bayar, ini menujukan kebijakan PDAM yang tidak adil,” koar salah satu orator.
menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kepsul, saat hearing berjanji akan memanggil pihak PDAM untuk menanyakan masalah yang diakui tidak ada asas keadilan. “Kita akan memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini,” janji Ketua Komisi II, Julfi Umasamgadji.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta, warga Wayboga agar jangan dulu membayar Rp16 ribu, ke PDAM, hingga ada pertemuan DPRD, PDAm dan masyarakat, sebab pungutan tersebut belum jelas dasar hukumnya. Demikian halnya dengan kompensasi dari sumber air yang diambil di desa. “Apakah potensi desa ini, harus dibayar pihak PDAM ataukah harus digratiskan,” pungkasnya. (rul/nty)
diposkan oleh : Malut Post

0 komentar:
Posting Komentar