Kasuba Deklarasikan Provinsi Kepulauan
Posted On 06 Jan 2015
LABUHA—Rangkaian
peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama yang dipusatkan di
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Minggu pekan lalu, dimanfaatkan
Bupati Halsel Muhammad Kasuba dan Kakanwil Kemenag Provinsi Malut
Abdullah Latopada. Keduanya mendeklarasikan gerakan
pembentukan/pemekaran provinsi Kepulauan Maluku Utara. Deklarasi
perjuangan provinsi Kepulauan Maluku Utara itu dilaksanakan di pulau
wisata Nusa Raa. Dalam acara itu selain dihadiri Bupati dan Kakanwil
juga dihadiri Kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Malut,
para pimpinan SKPD se- Halsel dan ratusan peserta lainnya. “Deklarasi
itu telah dibacakan di hadapan delegasi Kemenag se-kabupaten/Kota,” kata
juru bicara kantor Bupati Halsel Daud Djubedy Senin (5/1).
Daud mengatakan, dalam deklarasi itu langsung meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam wilayah provinsi Kepulauan Maluku Utara. “Bupati/walikota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Maluku Utara juga diminta mendukung perjuangan pemekaran provinsi Kepulauan Maluku Utara,”tandas Daud.
Rancangan wilayah yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Maluku Utara adalah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Makian-Kayoa, Kota Bacan Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Obi, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Talibau dan Kabupaten Mangoli. “Setelah dilihat dari rentang kendali maka diusulkan provinsi Kepulauan Maluku Utara ibu Kota nya di Bacan karena letak pulau Bacan di tengah-tengah wilayah yang masuk provinsi Kepulauan Maluku Utara,”ucap Daud.
Menurut Daud, deklarasi ini sangat bersinergi dengan program pemerintah pusat di bawah kendali Presiden Joko Widodo yakni menjadikan Indonesia poros maritim dunia. “Deklarasi ini juga dilakukan karena rentang kendali pelayanan, provinsi Maluku Utara wilayahnya luas makanya harus dimekarkan satu Provinsi baru yakni Kepulauan Maluku Utara ,”pungkasnya. (ato/ici)
Daud mengatakan, dalam deklarasi itu langsung meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam wilayah provinsi Kepulauan Maluku Utara. “Bupati/walikota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Maluku Utara juga diminta mendukung perjuangan pemekaran provinsi Kepulauan Maluku Utara,”tandas Daud.
Rancangan wilayah yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Maluku Utara adalah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Makian-Kayoa, Kota Bacan Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Obi, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Talibau dan Kabupaten Mangoli. “Setelah dilihat dari rentang kendali maka diusulkan provinsi Kepulauan Maluku Utara ibu Kota nya di Bacan karena letak pulau Bacan di tengah-tengah wilayah yang masuk provinsi Kepulauan Maluku Utara,”ucap Daud.
Menurut Daud, deklarasi ini sangat bersinergi dengan program pemerintah pusat di bawah kendali Presiden Joko Widodo yakni menjadikan Indonesia poros maritim dunia. “Deklarasi ini juga dilakukan karena rentang kendali pelayanan, provinsi Maluku Utara wilayahnya luas makanya harus dimekarkan satu Provinsi baru yakni Kepulauan Maluku Utara ,”pungkasnya. (ato/ici)
Dikutip dari Malut Post 13/3/ 2015
0 komentar:
Posting Komentar