Salam "Dad Hia Ted Sua" Katong Belajar

Kasuba Deklarasikan Provinsi Kepulauan

Posted On 06 Jan 2015
LABUHA—Rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama yang dipusatkan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Minggu pekan lalu, dimanfaatkan Bupati Halsel Muhammad Kasuba dan Kakanwil Kemenag Provinsi Malut Abdullah Latopada. Keduanya mendeklarasikan gerakan pembentukan/pemekaran provinsi Kepulauan Maluku Utara. Deklarasi perjuangan provinsi Kepulauan Maluku Utara  itu dilaksanakan di pulau wisata Nusa Raa. Dalam acara   itu selain dihadiri Bupati dan Kakanwil juga dihadiri Kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Malut, para pimpinan SKPD se- Halsel dan ratusan peserta  lainnya. “Deklarasi  itu telah dibacakan di hadapan delegasi Kemenag se-kabupaten/Kota,” kata juru bicara kantor Bupati Halsel Daud Djubedy Senin (5/1).
  Daud mengatakan, dalam deklarasi  itu langsung meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam wilayah provinsi Kepulauan Maluku Utara. “Bupati/walikota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Maluku Utara juga diminta mendukung perjuangan pemekaran provinsi Kepulauan Maluku Utara,”tandas Daud.
Rancangan wilayah yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Maluku Utara adalah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Makian-Kayoa, Kota Bacan Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Obi, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Talibau dan Kabupaten Mangoli. “Setelah dilihat dari rentang kendali maka diusulkan provinsi Kepulauan Maluku Utara ibu Kota nya di Bacan karena letak pulau Bacan di tengah-tengah wilayah yang masuk provinsi Kepulauan Maluku Utara,”ucap Daud.
Menurut Daud, deklarasi  ini  sangat bersinergi dengan program pemerintah pusat di bawah kendali Presiden Joko Widodo yakni menjadikan Indonesia poros maritim dunia. “Deklarasi ini juga dilakukan karena rentang kendali pelayanan, provinsi Maluku Utara wilayahnya luas makanya harus dimekarkan satu Provinsi baru yakni Kepulauan Maluku Utara ,”pungkasnya. (ato/ici)

Dikutip dari Malut Post  13/3/ 2015

0 komentar: